Aktivis Anti Korupsi Minta Napi Koruptor Dicampur Napi Maling Ayam

Tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini mengungkapkan praktek jual beli fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Aktivis dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai perlu ada transparansi ke depan soal pengawasan lapas-lapas.

Kritik Vonis Harvey Moeis, Demokrat Sebut Wajar Ada Stigma RI Surga Koruptor

"Pertama, audit lapas secara terbuka yang bisa juga diakses semua pihak melalui media, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah, dalam hal ini Menkumham," kata Dahnil, Jakarta, Minggu 22 Juli 2018.

Kemudian, dia menilai lapas khusus narapidana-narapidana korupsi sebaiknya dihapuskan saja. Sehingga napi-napi koruptor itu bercampur dengan napi lain.

Jerome Polin: Korupsi Rp1 T dengan Vonis 6 Tahun Bisa Dapat Rp20 Juta per Jam di Penjara

"Lapas atau penjara khusus napi korupsi, agaknya tidak diperlukan, karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin," ujar Dahnil.

Dahnil menilai narapidana yang memiliki dana besar seperti napi koruptor punya peluang untuk membeli ruang private. Sehingga, mereka lebih baik dibaurkan dalam tempat yang sama dengan napi kejahatan biasa.

Prabowo Bantah Maafkan Koruptor: Kembalikan yang Kau Curi, Enak Aja!

"Oleh sebab itu agaknya setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama dengan narapidana lain, maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya," kata Dahnil.

Sebelumnya, KPK telah menjerat empat orang tersangka dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 21 Juli 2018.

Empat tersangka itu yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Pemeriksaan Helena Lim Crazy Rich PIK di Kejagung

Mobil Paling Mahal Koruptor Helena Lim yang Siap Dikembalikan Negara

Kasus korupsi tambang timah yang merugikan negara Rp300 triliun melibatkan beberapa nama, dua diantaranya suami Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim yang dikena

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025