Kalapas Sukamiskin Dibekuk, KPK Minta Tak Hanya Salahkan Oknum

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta pembenahan lembaga pemasyarakatan dilakukan seceparnya secara serius.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

Hal itu dikemukakan juru bicara KPK Febri Diansyah menyusul operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.

"Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum, apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran-pembenaran dan apologi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan," kata Febri lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Juli 2018.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Lembaga antirasuah ini menyatakan seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya, harus dikembalikan ke fungsinya sesuai standar sehingga tak ada sel yang mewah lagi. "Kasus ini kami harap juga menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM," ujar Febri.

Untuk sel-sel mewah di Sukamiskin yang telah disegel, KPK mengingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidikan dirusak atau dihilangkan. "Termasuk dua sel terpidana korupsi di sana, agar tidak dimasuki oleh pihak manapun kecuali penyidik yang berwenang," kata Febri.

Tak Cuma Sandra Dewi, Suami 4 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Korupsi

Dalam perkara ini, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada narapidana tertentu.

Napi Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, suami dari artis Inneke Koesherawati, diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk bisa mudah keluar-masuk lapas. 
 

Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024