Kalapas Sukamiskin Dibekuk, KPK Minta Tak Hanya Salahkan Oknum
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta pembenahan lembaga pemasyarakatan dilakukan seceparnya secara serius.
Hal itu dikemukakan juru bicara KPK Febri Diansyah menyusul operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.
"Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum, apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran-pembenaran dan apologi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan," kata Febri lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Juli 2018.
Lembaga antirasuah ini menyatakan seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya, harus dikembalikan ke fungsinya sesuai standar sehingga tak ada sel yang mewah lagi. "Kasus ini kami harap juga menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM," ujar Febri.
Untuk sel-sel mewah di Sukamiskin yang telah disegel, KPK mengingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidikan dirusak atau dihilangkan. "Termasuk dua sel terpidana korupsi di sana, agar tidak dimasuki oleh pihak manapun kecuali penyidik yang berwenang," kata Febri.
Dalam perkara ini, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada narapidana tertentu.
Napi Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, suami dari artis Inneke Koesherawati, diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk bisa mudah keluar-masuk lapas.