Wawan Balik Sel, Fuad Amin Masih Dirawat Sebab Muntah Darah

Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sekretaris Ditjen Pas, Liberti Sitinjak, menjelaskan terkait tidak adanya dua orang tahanan kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah dan Fuad Amin (Fuad) saat operasi tangkap tangan oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Liberti mengatakan keduanya tidak ada di lapas karena sakit.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

"Berkaitan dengan pendalaman tadi siang sampai sore apa yang beredar di medsos, ada dua warga binaan pemasyarakatan yang tidak di tempat. Pertama, Pak Wawan dan kedua Pak Fuad Amin. Berdasarkan hasil pendalaman sampai jam 16.30 wib, bahwa Wawan sudah kembali ke lapas dari RS dan Pak Fuad amin masih dalam status rawat inap di RS," kata Sitinjak di Kemenkumham, Sabtu malam 21 Juli 2018.

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Namun terkait keluarnya dua tahanan ini, Sitinjak mengatakan masih mendalami proses perizinannya, apakah sesuai prosedur ataukah tidak. Sitinjak mengatakan telah mendapatkan beberapa dokumen terkait izin keluarnya, dan sejauh ini belum ada tanda-tanda pelanggaran dalam keluarnya dua tahanan tersebut.

Untuk tahanan atas nama Fuad Amin, menurutnya memang direkomendasikan untuk dirawat inap di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, karena mengalami muntah darah. Sementara Wawan, sudah dibolehkan pulang dan sudah kembali ke Lapas pada Sabtu sore.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

"Beberapa data sudah kami ambil, Dari RS seperti Pak Fuad Amin, yang bersangkutan memang dirawat inap di sana lengkap dengan surat. Dan Sudah difoto dan kami sudah punya data," ujarnya.

Saat ini, pihaknya akan mencari data secara lengkap untuk dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Malam ini sampai besok pagi kami masih akan menunggu data dalam rangka koordinasi untuk disampaikan ke inspektorat jenderal. Ini yang kami temukan selama kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024