Dirut PLN Sofyan Basir Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 20 Juli 2018.
Menurut Febri, pemeriksaan Sofyan dilakukan untuk menelisik jauh peran PLN dalam penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai penggarap proyek pembagunan PLTU Riau-1.
"Peran PLN dalam skema kerja sama menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah menggeledah kediaman dan kantornya," kata Febri.
Skandal suap proyek PLTU Riau-1 ini telah menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Namun KPK beberapa waktu lalu sudah menggeledah kediaman Sofyan Basir dan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham. (ren)