Densus 88 Ciduk Terduga Teroris di Rest Area Cikampek
- D.A. Pitaloka/Malang
VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dilaporkan menangkap seorang terduga teroris berinisial RRS di Rest Area Kilometer 57 Jakarta-Cikampek pada Kamis, 19 Juli 2019.
Setelah menangkap pria itu, Densus menggeledah rumahnya di Perumahan Umum Mekarwangi, Jalan HT Sumantri, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, menjelaskan bahwa penggeledahan oleh tim Densus tak berselang lama setelah penangkapan di Rest Area Kilometer 57 Jakarta-Cikampek.
“Selesai penggeledahan pukul 17.55 WIB. Saat ini istri RRS diamankan di Polsek Bojongloa Kidul untuk dimintai keterangan oleh Densus 88,” kata Hendro dalam pesan singkatnya pada Kamis malam.
Di rumah terduga teroris yang diciduk aparat itu, Densus tidak mendapatkan barang bukti yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada jaringan terorisme,” katanya. (ase)