Densus 88 Ciduk Terduga Teroris di Rest Area Cikampek

Personel Densus 88 Polri.
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dilaporkan menangkap seorang terduga teroris berinisial RRS di Rest Area Kilometer 57 Jakarta-Cikampek pada Kamis, 19 Juli 2019.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Setelah menangkap pria itu, Densus menggeledah rumahnya di Perumahan Umum Mekarwangi, Jalan HT Sumantri, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, menjelaskan bahwa penggeledahan oleh tim Densus tak berselang lama setelah penangkapan di Rest Area Kilometer 57 Jakarta-Cikampek.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

“Selesai penggeledahan pukul 17.55 WIB. Saat ini istri RRS diamankan di Polsek Bojongloa Kidul untuk dimintai keterangan oleh Densus 88,” kata Hendro dalam pesan singkatnya pada Kamis malam.

Di rumah terduga teroris yang diciduk aparat itu, Densus tidak mendapatkan barang bukti yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada jaringan terorisme,” katanya. (ase)

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap
Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024