Kasus Gubernur Aceh, Model Fenny Steffy Diperiksa KPK

Model Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan KPK, di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Model sekaligus tenaga ahli Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 18 Juli 2018. Orang yang disebut-sebut teman dekat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh tahun anggaran 2018.

Eks Panglima GAM Klaim Tolak Tawaran Prabowo Jadi Menteri: Saya Gubernur Saja

"Saksi Fenny Steffy B telah berada di KPK," kata Juru KPK Febri Diansyah, Rabu, 18 Juli 2018.

Selain Fenny, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya. Mereka adalah mantan Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi, serta Kepala ULP Pemprov Aceh Nizarli, Teuku Fadhilatul Amri, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Irwandi.

Model Steffy Burase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hal Ini Jadi Alasan

Sebelumnya, KPK menemukan indikasi bancakan yang dilakukan oleh Irwandi dan oknum pejabat di Aceh, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terhadap DOK Aceh tahun anggaran 2018. 

Lembaga antirasuah itu juga telah menahan Irwandi dan ajudannya Hendri Yuzal, Bupati Bener Meriah Ahmadi serta seorang pengusaha T Saiful Bahri.

135 Pengungsi Rohingya Dipindah ke Ladong Aceh Besar, Langsung Ditolak Warga Setempat

Dari temuan awal, KPK menduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dari DOK Aceh dipotong 10 persen, delapan persen untuk pejabat di tingkat provinsi, dan dua persen di tingkat kabupaten/kota. 

Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah

Gantikan Bustami, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Aceh

Gantikan Bustami, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2024