Kasus PLTU Riau 1, KPK Periksa Orang BUMN dan Politikus
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa saks-saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan perdana terhadap para saksi itu akan dimulai akhir pekan ini.?
"Dalam waktu dekat direncanakan akhir minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal dalam kasus ini," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018.?
Febri belum dapat merincikan identitas para saksi yang akan diperiksa itu. Namun mereka yang diperiksa akan berasal dari berbagai unsur.
"Ada dari unsur BUMN satu dan dan juga dari sektor politik," kata Febri.
Febri menambahkan, pemeriksaan baru akan dilakukan akhir pekan ini karena penyidik masih fokus mendalami semua dokumen dan alat bukti elektronik yang berhasil disita dari sejumlah lokasi.
"Itu tentu perlu kami dalami lebih lanjut," kata Febri.
Dalam perkara ini KPK telah menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Untuk mengumpulkan bukti, KPK telah menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Bassyir dan kantornya. Buntut kasus ini, PLN memberhentikan proyek ini.