KPK Tangkap Kepala Daerah di Sumut
Selasa, 17 Juli 2018 - 21:55 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan lagi seorang kepala daerah di Sumatera Utara pada Selasa, 17 Juli 2018.
Seorang pejabat KPK yang menolak disebutkan namanya, mengonfirmasi kabar penangkapan itu dan menyebut lokasinya di Kabupaten Labuanbatu.
Dia mengatakan, selain bupati, ada juga pihak lain yang ditangkap tim KPK. Namun dia belum bisa merinci identitas orang-orang yang diciduk tim KPK.
Kini sebagian telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Juru Bicara KPK Febri Diansyah sampai berita ini ditulis belum merespons pertanyaan wartawan.
MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.
VIVA.co.id
14 November 2024
Baca Juga :