Survei: Perokok akan 'Kapok' Jika Harganya Rp70 Ribu per Bungkus

Komnas Pengendalian Tembakau dan PKJS-UI merilis survei soal pengguna rokok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) melansir hasil survei, tentang dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok.

Dari hasil survei ini diketahui masyarakat Indonesia mendukung harga rokok dinaikkan, agar anak-anak tidak membeli rokok lagi. Dukungan harga rokok mahal ternyata tidak hanya muncul dari masyarakat non-perokok namun dari para perokok itu sendiri. 

Anggota tim peneliti PKIS-UI, Renny Nurhasanah mengungkapkan, hasil survei itu menunjukkan sebanyak 66 persen dari 404 responden perokok akan berhenti membeli rokok, apabila harga rokok naik menjadi Rp60 ribu per bungkus. Kemudian, sebanyak 74 persen dari 404 responden perokok mengatakan akan berhenti merokok apabila harga rokok naik menjadi Rp70 ribu per bungkus. 

"Hal ini menunjukkan dukungan yang positif dari para perokok sendiri untuk menaikkan harga rokok secara signifikan dibanding harga rokok yang sekarang ada, yaitu rata-rata Rp17.000 per bungkus," ujar Renny, dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juli 2018. 

Menurut Renny, para perokok akan berhenti membeli ketika harga rokok tinggi, menunjukkan bukti bahwa rokok adalah zat adiktif. Mereka akan membeli rokok sampai batas kondisi keuangannya tidak cukup leluasa.

Pendapatan Rendah

Dalam survei ini ditemukan, perokok aktif pada responden dengan penghasilan keluarga Rp7 juta memiliki prevalensi sebesar 30,91 persen.

"Hal ini membuktikan bahwa keluarga berpendapatan dan berpendidikan rendah cenderung merokok. Tidak mengherankan jika Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa rokok menyumbang kemiskinan," ujarnya. 

Siap-siap! Pemerintah Segera Sahkan RPP Rokok, Apa Saja Isinya?

Renny menambahkan, survei dilakukan PKJS-UI selama Mei 2018 dengan jumlah 1.000 responden. Survei bertujuan untuk mengukur seberapa besar dukungan masyarakat terhadap kenaikan harga rokok.

Survei juga memperlihatkan, 88 persen responden mendukung kenaikan harga rokok agar anak-anak tidak membeli rokok. "Jika dikelompokkan pada perilaku merokok, 80,45 persen perokok, 93,01 persen non-perokok, dan 92,63 persen yang sudah berhenti merokok setuju harga rokok dinaikan lagi," ujarnya. (ren)

Miris! Prevalensi Perokok Anak Usia Sekolah di Indonesia Terus Meningkat
Ilustrasi perokok. (Unsplash.com/Bady Abbas)

7 Tips Menjaga Kesehatan Paru-paru untuk Perokok Aktif

Zat berbahaya dalam rokok dapat merusak jaringan paru-paru dan menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, seperti bronkitis, emfisema, hingga kanker paru-paru.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024