Sosok yang Bikin Remaja di Kalsel Sah Jadi Suami Istri

Ilustrasi komitmen pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Mahrus membenarkan adanya pernikahan antara dua remaja yang berusia 14 dan 15 tahun. Pernikahan tersebut, ternyata tidak resmi. Sebab, tidak terdaftar di kantor urusan agama setempat.

Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Belum Bertemu Paman Birin

Mahrus mengaku sudah mengecek langsung ke lapangan mengenai peristiwa ini. Berdasarkan data dari kantor Kemenag di kecamatan itu, wali nikah yang meresmikan pasangan remaja ini ternyata bukan dari penghulu, lalu siapa dia?

"Itu bukan penghulu statusnya, tetapi orang yang dituakan di sana. Tokoh yang dianggap dituakan," ujar Mahrus dalam wawancara di tvOne, Senin 16 Juli 2018.

Unggul di Pilgub Jatim 2024 Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dianggap Kerja dengan Baik

Mahrus menjelaskan, tokoh yang dituakan di wilayah setempat tersebut juga diketahui orangtua angkat dari pengantin perempuan.

"Jadi, dalam aturan resmi Kementerian Agama tentang penghulu juga dianggap tidak sah," ucap dia.

Dua Kali Surat Panggilan KPK ke Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikembalikan, Apa Sebabnya?

Mahrus mengatakan, pihaknya juga sempat menanyakan alasan langsung kepada kedua pengantin remaja ini, mengapa keduanya menikah.

Ternyata, orangtua yang menjadi alasan. "Keduanya sudah tidak punya orangtua kandung, dan mereka sering terlihat bermain berdua, jadi dianggap bisa (dinikahkan)," kata dia.

Pernikahan dua remaja ini sempat membuah heboh dunia maya. Banyak warganet yang berkomentar sinis terkait pernikahan ini. (asp)

Batulicin Festival.

Digelar 5 Hari Sampai Tahun Baru, Batfest 2024 Hadirkan 18 Band Mulai Dewa 19 Hingga Rhoma Irama

Festival bertajuk Harmoni Membangun Negeri ini akan menghadirkan total 18 band selama lima hari berturut-turut sampai momentum Tahun Baru.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024