Direksi PLN Minta Sofyan Basir Taat Hukum

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kepala Humas PLN, I Made Suprateka membenarkan adanya penggeledahan di rumah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu kemarin. Menurutnya, direksi menghormati segala proses hukum yang tengah berlangsung.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

“Bilamana di kemudian hari terjadi perkembangan yang mengarah pada proses hukum, maka Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat,” ujar Made dalam keterangan tertulisnya pada VIVA, Senin 16 Juli 2018.

Made mengakui, hingga saat ini, manajemen PLN belum meminta penjelasan kepada Sofyan mengenai kasus yang menyeret namanya itu.

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

“Kami belum menerima informasi apapun dari KPK ,terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, mengenai perkara apa yang disangkut pautkan kepada Sofyan Basir. KPK dan Direksi PLN selama ini sangat memiliki hubungan dan kerja sama yg baik berupa MOU,” ucap Made.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan ke rumah dinas Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1 yang sedang ditangani saat ini. 

Cara Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia Kembangkan Industri Hijau

Hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang-barang. Barang yang dibawa penyidik antara lain beberapa kardus dan tiga buah koper. (asp)

Petugas PLN saat memasang sambungan listrik untuk warga.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Jumlah pelanggan PLN sudah mencapai 82,5 juta pelanggan, di mana sebagian besar atau hampir 50 juta adalah pelanggan rumah tangga.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022