Selain Rumah Sofyan Basir, KPK Geledah 4 Lokasi Lain
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyelidikan dugaan kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Selain menggeledah rumah dinas Direktur Utama PLN Sofyan Basir, penyidik KPK juga menggeledah empat tempat lain yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.
Di antaranya kediaman dan kantor Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan rumah anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih.
"Penggeledahan di rumah tersangka Eni Saragaih, rumah, kantor dan apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu 15 Juli 2018.
Untuk sementara, kata Febri, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti. Namun, terkait empat lokasi yang dijadikan tempat penggeledahan, Febri belum merincinya.
Hanya saja ia berharap, seluruh pihak yang kini tengah pendalaman penyidikan bersikap koperatif kepada petugas.
"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri.
Sebelumnya pada Jumat, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat 13 Juli 2018, tim penindakan KPK total mengamankan sembilan orang, termasuk Johanes Kotjo dan Eni Maulani. Tim lembaga antirasuah itu menduga telah terjadi transaksi dan turut mengamankan Rp500 juta.
Penelusuran VIVA, saat ini di Provinsi Riau tengah berjalan proyek PLTU. Proyek itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd. (CHEC). Adapun saham BlackGold diketahui pula sebagai pemegang saham dari perusahaan tersebut.