Menteri Susi Tegaskan Injak Karang Saat Snorkeling dan Diving Dilarang
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa menginjak batu karang di laut saat snorkeling maupun diving itu dilarang. Tindakan itu diakuinya masih menjadi kebiasaan bagi wisatawan yang berwisata ke laut.
Hal itu ditegaskan Susi menjawab pertanyaan yang sering muncul masyarakat. Terkait apa saja hal-hal yang dilarang saat menyelam.
"Yang pasti saya pernah lihat itu biasanya lagi foto-foto gitu di air. Itu pakai fin (Kaki Katak) kan, nah fin-nya injak-injak karang. Seperti kerupuk saja diinjak, kretek-kretek gitu, nah itu tidak boleh," tegas Susi di Jakarta, Minggu 15 Juli 2018.
Menurut Susi banyak masyarakat yang tidak mau berenang atau mengapung ketika snorkeling atau diving. Selain itu, juga dia pernah menemukan karang yang sudah bolong lantaran diinjak oleh fin yang sering digunakan saat menyelam.
"Ini akhirnya seperti di (perairan) Banda saya lihat ada beberapa saat berenang bagus sekali karangnya besar-besar. Eh, tiba-tiba ada yang rata bolong kayak kawah gitu. Diameternya kecil-kecil, ada yang lima meter, tiga meter," ujarnya.
Menurut Susi, hal itu juga perlu menjadi perhatian pada pengelola wisata untuk melakukan briefing sebelum menyelam ke laut. Sebab ada kecenderungan saat itu para penyelam tidak mau mengapung.
"Itu (bolong-bolong) mungkin bekas anak-anak diving yang pada lagi briefing di dalam air, semua pada berdiri. Fin-nya besar-besar," ucapnya.