Wakapolri: Tiga Terduga Teroris Tewas di Kaliurang, Satu Kabur

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin membenarkan peristiwa kontak tembak antara Densus 88 Antiteror dan empat orang kawanan terduga teroris di Jalan Kaliurang, Kilometer 9,5, Kaliurang, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Sabtu petang, 14 Juli 2018.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Tiga di antara komplotan itu ditembak mati karena melawan dan menyerang aparat saat hendak ditangkap di lokasi. Sementara itu, seorang yang lain berhasil kabur dan belum ditangkap sampai sekarang.

Menurut Syafruddin, komplotan itu awalnya mengendarai dua sepeda motor melintas di Jalan Kaliurang, Kilometer 9,5. Mereka diberhentikan untuk diperiksa tetapi melawan.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

“Dua orang melakukan penyerangan terhadap anggota, dua orang lagi penyerangan kedua, sehingga tim yang melakukan penyelidikan itu terpaksa melumpuhkan,” katanya dalam perbincangan dengan tvOne pada Sabtu malam.

“(Satu anggota) polisi terluka dan tiga penyerang tewas, satu melarikan diri,” katanya.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Penyergapan itu, kata Syafruddin, adalah bagian dari proses penyelidikan atau investigasi atas peristiwa serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada 13-14 Mei 2018 dan penyerangan polisi di Markas Polda Riau pada 16 Mei 2018.

“Pendekatan soft approach diutamakan, tapi kalau sudah mengancam petugas, kami melakukan tindakan tegas. Itu terjadi penyerangan membabi buta sehingga polisi melakukan pembelaan diri,” katanya.

Berdasarkan keterangan tertulis Polri yang diterima wartawan, ketiga jenazah terduga teroris dikenali identitasnya sebagai S, AS, dan GR. Sementara itu, seorang yang melarikan diri disebut berinisial BR.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024