Jokowi Bolehkan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana ke Palembang, Sumatra Selatan, tidak hanya untuk memastikan proyek Light Rail Transit (LRT) selesai tepat waktu dan bisa digunakan pada gelaran Asian Games 2018.
Kehadiran Presiden ke Bumi Sriwijaya juga untuk membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Terdapat 6.000 masyarakat di Sumatra Selatan yang mendapatkan sertifikat tanah pada kesempatan itu.
Dengan adanya sertifikat tanah, Jokowi berharap agar permasalahan sengketa lahan di Indonesia tidak lagi terjadi. Masyarakat juga memiliki kekuatan secara hukum karena memegang bukti kepemilikan sah.
"Sengketa lahan selama ini terjadi karena rakyat tidak pegang surat tanda hak tanah. Dan hari ini bapak-ibu sudah pegang sertifikat. Semoga ke depan tidak ada sengketa lahan karena seluruhnya sudah pegang sertifikat," kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di pelataran Benteng Kuto Besak, Palembang, pada Jumat, 13 Juli 2018.
Jokowi mengungkapkan, dari seluruh Indonesia saat ini baru 46 juta yang memegang sertifikat kepemilikan lahan. Masyarakat yang belum punya masih mencapai 80 juta.
"Target tahun ini tujuh juta masyarakat sudah pegang sertifikat. Tahun depan target kita tingkatkan jadi sembilan juta. Jadi urusan sertifikat ini BPN harus cepat karena banyak sengketa lahan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang sudah memegang sertifikat lahan, Jokowi tidak melarang jika ingin digadaikan alias disekolahkan sebagai agunan atau jaminan pinjaman modal ke bank. Namun syaratnya masyarakat sanggup mencicil.
"Jika untuk investasi, pinjaman modal usaha, ya, silakan. Tapi dikalkulasi cicilan tiap bulannya, harus sanggup bayar. Jangan untuk beli mobil, nanti cuma bisa dipakai selama enam bulan, setelah itu mobilnya ditarik dan sertifikatnya hilang, ini tidak boleh," ujarnya.
Target tahun 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga menargetkan seluruh tanah di Indonesia bersertifikat dan terdaftar.
Menteri Sofyan A Djalil mengatakan, aparatnya terus menambah angka jumlah penerima sertifikat tanah di Indonesia setiap tahun. "Ini program Presiden Jokowi untuk mencegah timbulnya konflik, khususnya tanah dan agraria," katanya
Hingga kini, katanya, masih banyak masyarakat, tidak hanya di Sumatera Selatan, yang belum memiliki surat surat resmi tanah, namun hampir di seluruh penjuru Tanah Air. Tapi dia mengklaim bahwa pengurusan dokumen tanah tak lagi sulit seperti dulu. "Bukti hari ini enam ribu sertifikat di seluruh Sumsel dibagikan Presiden," ujarnya.
BPN mencatat, hingga pertengahan Juli 2018, jumlah penerima sertifikat tanah di Sumatra Selatan mencapai 175.000. Sedangkan untuk 2019, ditarget meningkat menjadi 250.000-300.000.
Untuk skala nasional, sepanjang 2017, lima juta sertifikat tanah telah dikeluarkan, sedangkan 2019 ditarget meningkat sembilan juta. Puncaknya, pada 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar dan bersertifikat tanah.
"Adanya sertifikat tanah ini mampu mencegah konflik serta timbulnya sengketa tanah. Jika memang perlu, bisa digunakan untuk pengajuan modal bank dengan suku bunga murah. Sebagai jaminan bagi masyarakat, semacam payung hukum bagi mereka," ujar Sofyan.