Kapolri Murka, Polisi Penendang Ibu-ibu Langsung Dicopot
- istimewa
VIVA – AKBP M Yusuf, anggota Polda Bangka Belitung dicopot jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital. Hal ini menyusul kasus kekerasan yang dilakukan terhadap seorang ibu viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal membenarkan perihal mutasi tersebut.
"Ya benar yang bersangkutan dimutasi untuk pemeriksaan. Akan ada mekanisme terhadap yang bersangkutan di Propam," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2018.
Iqbal mengatakan, terkait viralnya video penendangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian marah. Maka itu, Tito memerintahkan Kapolda Bangka Belitung untuk mencopot AKBP M Yusuf dari jabatannya.
"Kapolri marah besar dan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang Promoter, sesuai program Kapolri. Salah satu program Promoter yaitu perbaikan kultur di mana anggota Polri menghilangkan arogansi kekuasaan.
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," ujar Iqbal.
Ia pun menyampaikan pesan Kapolri kepada anggota Polri bahwa bertindak keras diperbolehkan asal dilakukan kepada pengganggu ketertiban umum yaitu pelaku kriminal yang membahayakan masyatakat dan petugas.
"Harus tegas bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh, yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," katanya.
Dalam surat telegram rahasia bernomor TR ST/1786/VII/2018, AKBP M Yusuf yang merupakan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Babel.