Berpeluang Bebas Bersyarat Agustus, Ahok Pilih Tunggu Bebas Murni
- Repro Instagram
VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan bebas bersyarat pada Agustus 2018.
Fifi Lety Indra selaku adik kandung Ahok membenarkan informasi itu. Tapi, Ahok tidak akan mengambil bebas bersyarat itu dan lebih memilih bebas murni saja.
"Iya benar tetapi @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu bebas murni saja. Soal bebas murni nanti lah awal Agustus udah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan," ujar Fifi dikutip VIVA dari laman Instagramnya @Fifiletytjahjapurnama, Rabu, 11 Juli 2018.
"Oh ya bagi yang ngotot udah hitung-hitung ya aku pikir daripada berandai-andai kita tunggu aja hitungan yang pasti di Agustus," katanya.
Ahok divonis dua tahun penjara lantaran terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Pada 9 Mei 2018, Ahok sudah satu tahun menjalani hukuman penjara di Rumah Tahan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Ahok pun akan mendapat remisi bebas bersyarat.