Mendikbud: Banyak Masyarakat Kurang Tertib Berbahasa
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, masih banyak masyarakat yang kurang tertib dalam berbahasa di era keterbukaan sekarang ini.Â
"Berkurangnya sikap positif berbahasa dan pengaruh bahasa asing menjadi masalah tersendiri dalam berkomunikasi. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa berkomunikasi yang terpenting adalah saling mengerti sehingga kaidah-kaidah kebahasaan menjadi terabaikan," kata Muhadjir, dalam acara Lokakarya Eksternal Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.Â
Padahal, kata dia, sikap positif berbahasa mencakup tiga hal, yaitu mencintai bahasa Indonesia, bangga berbahasa Indonesia, dan menggunakan kaidah-kaidah bahasa Indonesia secara benar.
Terkait hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, berkewajiban untuk menjaga mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, demi kewibawaan dan martabat bangsa melalui bahasa.
Lantaran itu, Badan Bahasa berupaya secara terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar menjadi ahli bahasa yang mumpuni, mampu mengemban tugas dalam menjaga mutu dan kewibawaan bahasa Indonesia.Â
Hal itu menjadi penting karena merupakan bagian dari upaya pembinaan bahasa dalam berbagai ranah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ahli Bahasa
Muhadjir menuturkan, kehadiran ahli bahasa yang tersertifikasi sangat dibutuhkan. Lantaran itu, kegiatan Lokakarya Eksternal Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa sangat tepat dilakukan oleh Badan Bahasa.Â
Pedoman ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola dan penugasan ahli bahasa, di lingkungan badan bahasa. Hal itu untuk menunjang keberhasilan penugasan ahli bahasa di lingkungan badan bahasa.Â
Untuk itu, ia mengapresiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah berupaya membuat Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa, POS Layanan Ahli Bahasa, dan Kode Etik Ahli Bahasa untuk peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia.Â
"Saya berharap ke depannya Badan Bahasa juga dapat menjadi sebuah lembaga sertifikasi khususnya untuk para ahli bahasa. Semoga dengan hadirnya para ahli bahasa yang tersertifikasi, mutu penggunaan bahasa Indonesia kian terjaga dan pada akhirnya akan meningkatkan martabat bahasa Indonesia," ujarnya.