Menang Pilkada, Lukas Enembe-Klemen Tinal Kembali Pimpin Papua
- VIVAnews/Banjir Ambarita
VIVA – Pasangan Petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2018-2023. Hal itu diketahui setelah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi yang digelar KPU Papua 8-9 Juli 2018, di Hotel Grand Abe Jayapura.
Pasangan itu memperoleh suara terbanyak dan mengalahkan perolehan suara yang diraih pasangan John Wempi Wetipo-Hable Melkias Suawe. Rapat pleno yang sempat berjalan alot, akhirnya bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossy mengatakan, pleno rekapitulasi untuk menghitung perolehan suara para calon gubernur dan wakil gubernur sekaligus menetapkan pemenang. “Rapat pleno ini menetapkan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Papua periode 2018-2023,”ujar Ketua KPU Papua.
Pasangan calon nomor urut 1, Lukas Enembe – Klemen Tinal (Lukmen) memperoleh suara sebanyak 1.939.539 suara (67,54 persen), sedangkan pasangan calon nomor urut 2, John Wempi Wetipo – Habel Melkias Suwae (Jhosua) berhasil mendapatkan suara sebanyak 932.008 suara (32,46 persen).
Total jumlah DPT untuk Provinsi Papua adalah 3.411.217 suara. suara sah sebanyak 2.871.547 suara (84,18 persen), sedangkan suara tidak sah sebanyak 539.670 suara (15,82 persen).
Usai pleno, calon Wakil Gubernur Terpilih Klemen Tinal mengatakan, kemenangan yang diraih pasangannya adalah kemenangan rakyat Papua. “Yang menang adalah rakyat Papua,” ujarnya.
Klemen mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama membangun Papua 5 tahun ke depan. “Kompetisi sudah berakhir, mari kita kembali bersam bergandeng tangan membangun Papua untuk lebih bangkit, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.