Irwandi Yusuf Tersangka, Nova Iriansyah Jadi Plt Gubernur Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus Provinsi Aceh 2018.

Eks Panglima GAM Klaim Tolak Tawaran Prabowo Jadi Menteri: Saya Gubernur Saja

Tak hanya itu, Tjahjo juga melantik Wakil Bupati Bener Meriah, Sarkawi sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang ditahan KPK dalam kasus yang sama.

Serah terima didasarkan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terkait jabatan Plt oleh Wagub dan Wabup apabila Gubernur dan Bupati berhalangan sementara. 

Model Steffy Burase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hal Ini Jadi Alasan

Tjahjo mengajak semua pihak agar berlaku fair dan jernih dalam melihat permasalahan, baik di tingkat pusat dan tingkat daerah terkait dengan Dana Otonomi Khusus Aceh. Permasalahan sebenarnya ditekankan Mendagri lebih kepada implementasi kebijakan dana Otsus. 

"Jangan menyandera atau menyudutkan hal-hal yang berkaitan dengan dana Otsus. Seolah-olah kebijakan dana Otsus itu salah dan seolah-olah mudah diselewengkan," kata Tjahjo saat penyerahan SK Plt keduanya, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018.

135 Pengungsi Rohingya Dipindah ke Ladong Aceh Besar, Langsung Ditolak Warga Setempat

Kedua, secara objektif harus diakui bahwa pelaksanaan dana otsus di Aceh yang sudah dimulai sejak tahun 2008 telah berjalan dengan memadai. Hasil pembangunannya juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Aceh. 

Tjahjo menyebutkan, angka kemiskinan di Aceh turun dari 23 persen tahun 2008 menjadi 16 persen di tahun 2017. Ia menilai kasus yang menimpa Irwandi Yusuf lebih karena lemahnya faktor pengendalian internal, dalam perencanaan anggaran yang ada di Aceh.

Tjahjo sedih dan prihatin dengan kasus yang menimpa sahabatnya Irwandi Yusuf. Apalagi selama ini terus berkomunikasi, baik melalui SMS, Whatsapp maupun telepon langsung, yakni untuk konsultasi kebijakan-kebijakan yang akan diambil di Pemprov Aceh. 

Kepada Plt Gubernur Nova Iriansyah, Tjahjo mengingatkan agar dalam mengambil kebijakan strategis senantiasa dikonsultasikan dengan Gubernur dan Mendagri. Begitu juga dengan Plt Bupati Bener Meriah Syarkawi, harus senantiasa konsultasi kepada Gubernur jika akan mengambil kebijakan strategis. 

"Saya rasa penting dalam rangka konsolidasi, yang penting tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Kami sebagai Mendagri hanya ada satu kepentingan, program strategis Pak Jokowi harus berjalan lancar di Aceh dan Kabupaten Bener Meriah seiring dengan program prioritas di daerah," ujarnya.

Sekedar diketahui, Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otsus TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah

Gantikan Bustami, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Aceh

Gantikan Bustami, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2024