Reaksi TGB Dituding Dukung Jokowi karena Berkasus di KPK
- VIVA/Ikhwan Yanuar
VIVA – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi bereaksi atas tudingan yang mengaitkan dukungannya kepada Joko Widodo di Pemilu 2019 mendatang, lantaran tersandera kasus korupsi yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.
Memang, saat ini KPK tengah membuka penyelidikan terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). KPK sedang meminta keterangan sejumlah pihak, untuk membuktikan korupsi di balik divestasi saham.
Nama Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi dikaitkan sebagai pihak yang meminta agar melepas saham enam persen PT Newmonth Nusa Tenggara yang dimiliki tiga daerah, yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat di PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Konon, pelepasan saham itu didukung DPRD NTB. [PA 212: Dukung Jokowi, Bisa Jadi TGB Tersandera Kasus di KPK]
"Kembalikan kontestasi politik pada wacana, gagasan, dan visi misi, dan hal-hal positif yang dapat dinalar oleh akal sehat," kata TGB di sela-sela mengisi kajian Jumat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Centre, Mataran, NTB, Jumat 6 Juli 2018.
TGB juga membantah dukungannya kepada Jokowi, karena iming-iming jabatan bakal jadi Cawapres Jokowi pada Pemilu 2019 mendatang. "Tidak pernah ada bicara tentang jabatan, baik dengan beliau (Jokowi), dengan siapapun," ujar TGB.
Politikus Demokrat itu menegaskan, dukungannya terhadap Jokowi untuk melanjutkan pemerintahannya hingga dua periode, karena prinsip dan realitas politik. Ia mengamati, banyak pencapaian dan prestasiyang dilakukan Jokowi selama empat tahun memerintah, sehingga pantas untuk dilanjutkan pada periode selanjutnya.
Terkait penyelidikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), KPK telah memanggil Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin untuk dimintai keterangannya pada Selasa 3 Juli 2018. KPK membuka peluang untuk memeriksa TGB dan pihak-pihak lain, yang bisa menjelaskan duduk perkara kasus ini.
"Bisa saja, namanya lidik (penyelidikan) siapa saja bisa (diminta keterangannya). Lidik itu sangat terbuka sekali. Siapa saja bisa memberikan informasi untuk mendukung itu (penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis 5 Juli 2018.
Untuk diketahui, PT DMB yang dimiliki tiga daerah ini memiliki saham enam persen PT Newmonth. PT DMB bersama PT Multi Capital (MC) mengakuisisi total 24 persen saham Newmonth melalui konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Enam persen miliki PT DMB dan 16 persen milik PT MC.
Laporan: Herman Zuhdi/tvOne Mataram