Mendikbud: Tak Boleh Ada Sekolah Favorit dan Buangan
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui saat ini masih ada beberapa daerah di Indonesia yang belum sepenuhnya mengadopsi peraturan menteri tentang zonasi.
Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerbitkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang menggantikan peraturan sebelumnya, salah satunya menerapkan sistem zonasi untuk pemerataan peserta didik.
"Masih banyak daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi peraturan menteri tentang zonasi. Kemudian juga masalah jaringan internetnya. Namun, relatif sudah menjalankan zonasi itu," kata Muhadjir di Padang, Jumat 6 Juli 2018.
Menurut Muhadjir, daerah yang dianggap belum mengadosi peraturan menteri tentang zonasi, lantaran masih ada yang belum bisa menafsirkan aturan itu secara tepat. Disamping itu, kondisi daerah yang memang kondisinya belum memungkinkan dilaksanakan secara penuh.
Selain itu, terkendala dengan pola pikir orang tua yang rata-rata dari kalangan masyarakat menengah kebawah yang masih berburu sekolah favorit. Padahal tujuan dari zonasi tersebut adalah menghapuskan sekolah favorit.
"Semua sekolah harus favorit dan tidak boleh ada sekolah favorit dan sekolah buangan. Seluruh daerah nanti, sekolahnya harus sama kualitasnya," tegas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (ren)