Ledakan Pasuruan, Terduga Pelaku Eks Napi Bom Sepeda
- tvOne
VIVA – Terduga pelaku bom di Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah alias Anwardi (50) merupakan bekas seorang narapidana terorisme (napiter). Dia pernah melakukan aksi teror yang dikenal bom sepeda di pos polisi Kalimalang.
"Terduga pelaku adalah mantan napiter. Pada tahun 2010 yang kita kenal dengan bom sepeda di pos polisi Kalimalang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Juli 2018.
Pada saat itu, kata Iqbal, Anwardi ditahan selama lima tahun di Lapas Cipinang. Ketika di dalam lapas, Anwardi sering berkomunikasi dan melakukan pengajian dengan napiter lainnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya alat bukti dan jejak digital yang ditemukan pihak kepolisian.
"Diduga terduga pelaku masuk jaringan JAD, walaupun dia berbaiat pada ISIS, tapi keseharian dan alat bukti terduga pelaku masuk dalam jaringan JAD Pasuruan," kata Iqbal.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, saat ini tim masih bekerja untuk memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai ledakan terjadi. Ia pun meminta masyarakat, khususnya Jawa Timur tidak khawatir. Masyarakat juga diminta memberi tahu polisi jika melihat terduga pelaku.
"Kami juga memburu upaya paksa penangkapan pada terduga pelaku. Imbauan apabila melihat ada seseorang yang mirip dan terduga pelaku terluka akibat serpihan ledakan yang meledak sendiri di rumah kontrakan silahkan koordinasikan ke kepolisian setempat," katanya.