Hukum Cambuk Prostitusi Online di Aceh, Terpidana Nangis Kesakitan
- bbc
Setelah tertunda selama dua hari, satu persatu dari enam terpidana kasus prositusi online akhirnya dicambuk di dalam stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, Aceh, walau tetap bisa disaksikan khalayak umum.
Salah seorang terpidana perempuan yang dicambuk sempat menangis dan merintih karena kesakitan sehingga eksekusi dihentikan sebentar setelah 14 kali cambuk dan dilanjukan kemudian untuk 37 total cambuk.
Sementara suara `permintaan ampun` berulang kali terdengar dari empat terpidana lainnya dan hanya satu terpidana pria yang tidak teedengar mengeluh kesakitan saat pencambukan, Kamis (05/07).
Kepala Kasat Rereskrim Kota Lhokseumawe , AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan bahwa penyelidikan kasus prostitusi online ini dilakukan seteldah adanya laporan dari masyarakat, seperti dilaporkan Saiful Mda, untuk BBC News Indonesia.
AKP Budi Nasuha Waruwu menambahkan dia sendiri kemudian berpura-pura menyamar menjadi calon pelanggan hingga terbongkarlah jaringannya.
Eksekusi ini awalnya direncanakan Selasa (03/07) namun tertunda dan panggung untuk eksekusi yang sempat didirikan di tempat terbuka di halaman Masjid Islamic Centre Lhokseumawe kemudian dicabut tanpa penjelasan resmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammnad Ali Akbar SH, mengatakan walau pihaknya melaksanakan hukuman cambuk di stadion, yang merupakan tempat tertutup, masih tetap bisa disaksikan oleh khalayak umum.