Kapolres Tak Becus Tangani Jambret Akan Dicopot
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyoroti maraknya kasus kejahatan jalanan seperti begal dan jambret di wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Ia meminta jajaran Polri, harus segera menyelesaikan kasus tersebut, dan memastikan aksi kejahatan jalanan itu tak boleh ada lagi.
"Itu gampang menyelesaikan, tidak memerlukan pikiran itu hanya memerlukan kehadiran fisik dan investigasi lebih luas dan mendalam," kata Syafruddin di Gedung Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis 5 Juli 2018.
Syafruddin menyamakan, kasus kejahatan jalanan layaknya peredaran minuman keras (miras) oplosan yang harus dihentikan. Wakapolri mengingatkan kepada pimpinan wilayah Polri, untuk menghentikan kasus kejahatan jalanan. Jika tidak, pencopotan akan dilakukan. Hal itu ia tegaskan, sudah dilakukan untuk beberapa kasus lainnya.
"Nanti kita akan evaluasi penilaian, pimpinan-pimpinan, komandan-komandan wilayah, yang street crime-nya tidak berhenti kita ganti, kan gampang saja," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan atensi terhadap kejahatan jalanan seperti begal dan jambret. Untuk itu, ia pun memerintahkan seluruh Kapolda untuk melakukan operasi cipta kondisi terhadap kejahatan jalanan seperti di stasiun, terminal, pelabuhan hingga bandara.
"Itu sudah menjadi atensi saya. Kemarin, saya sudah video conference dengan seluruh Kapolda dan jajaran Mabes Polri. Kita akan adakan operasi kejahatan jalanan, termasuk terminal stasiun pelabuhan dan lainnya," kata Tito di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Juni 2018.
Nantinya, kata Tito, akan memerintahkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Deden Juhara untuk melakukan analisa dan evaluasi setiap minggu untuk mengawasi setiap wilayah dalam memberantas kejahatan jalanan.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, operasi ini akan dilakukan sebelum penyelenggaraan Asian Games yang akan diselenggarakan di Indonesia pada Agustus nanti. Adapun empat Polda yang menjadi atensi adalah Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, dan Polda Sumatera Selatan.
"Prioritas empat wilayah, yaitu DKI Jakarta, Sumsel, Jabar, dan Banten. Kapoldanya saya sudah perintahkan untuk melakukan operasi mandiri kewilayahan," ujarnya.
Di luar empat Polda tersebut, Kapolri juga memerintahkan kepada pimpinan wilayah untuk melakukan operasi cipta kondisi secara masif.