Pemkab Samosir Sebut Abai soal Keberadaan Syahbandar di Danau Toba
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVA – Pemerintah mengakui ada kesalahan dalam sistem transportasi di perairan Danau Toba, terutama keberadaan syahbandar atau kepala pelabuhan. Setelah musibah kapal tanggelam dengan puluhan orang tewas dan ratusan hilang di danau itu barulah disadari kelalaiannya.
“(seharusnya) Setiap dermaga utama itu ada syahbandar, yang berkuasa untuk mengontrol, karena selama ini terabaikan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, Ombang Siboro, kepada wartawan pada Rabu malam, 4 Juli 2018.
Ombang meminta kepada instansi terkait untuk melakukan penataan dan pengawasan sesuai dengan sistem yang ada terhadap puluhan dermaga di danau terbesar di Asia Tenggara itu.
Selama ini, katanya, dermaga-dermaga di Samosir memang hanya untuk tempat bersandarnya kapal angkutan barang dan orang. Namun tidak dilakukan pengawasan oleh pihak berwajib.
Kapal-kapal sebagai alat transportasi di Danau Toba harus memiliki sertifikasi dengan standar operasi pelayaran pelayaran yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Harus ada audit menyeluruh dari hulu hingga hilir. Jadi kalau ada yang salah, bisa tahu itu tanggung jawab siapa. Jadi jelas. Sekarang mereka (pengusaha kapal) mau diatur, mereka mau mengikuti semua aturan dan harus berlaku sama. Semua juga konsisten," ujarnya.
Dampak tragedi kapal Sinar Bangun, kegiatan wisata Horja Bius di Samosir juga harus diundur. Masyarakat di Tomok, Samosir, ingin menghormati bencana yang baru terjadi. Pemkab Samosir akan menggelar Samosir Music International pada 28 Agustus 2018.Â
Danau terbesar di Indonesia ini juga digadang-gadang masuk dalam situs dunia Unesco sebagai Geopark Kaldera Toba dan menjadi destinasi kunjungan wisata internasional. (ren)