Pengelolaan Dana Desa Indonesia Ditiru Negara Lain

Sekretaris Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi mengatakan, negara lain tengah meniru salah satu program pemerintah, yakni pelaksanaan dana desa.

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Dia menjelaskan, dana desa tersebut bertujuan membangun Indonesia dengan memberikan kewenangan desa dalam mengelola keuangan yang digelontorkan langsung oleh pemerintah pusat.

“Saat inim negara lain menunggu kisah sukses pelaksanaan dana desa. Terbukti, beberapa waktu lalu, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo diminta berbicara di Forum Internasional IFAD di Roma untuk memaparkan keberhasilan program Dana Desa,” kata Anwar di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Anwar menjelaskan, hadirnya kementerian yang lebih besar ini membuat keterlibatan dengan pihak luar negeri pun meningkat baik secara multilateral maupun bilateral.

“Tumbuh kepercayaan dari negara-negara lain, posisi kita menjadi penting. Mereka ingin menjalin hubungan atau relasi dengan pemerintah Republik Indonesia,” kata dia.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Dia menambahkan, diperlukan kesiapan dukungan administrasi dalam mempersiapkan segala sesuatunya. "Kita harus mempersiapkan diri membekali dengan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan orbit tersebut agar kita tidak terpental keluar dari orbit di mana kita berada,” kata dia.

Naskah kerja sama menjadi sangat penting dan seyogyanya tidak berhenti di atas kertas, namun komponen dan implikasinya juga harus dipahami. “Jangan sampai MoU kemudian menjadi RIP yang merupakan kepanjangan Rest in Paper,” ucap dia.

Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025