TKI Pelempar Bayinya di Malaysia Ternyata Memanipulasi Tes Urine

Resep dan obat dokter untuk menjaga si kecil selama bepergian harus selalu dibawa untuk mengatasi keadaan darurat.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang membuang bayinya dengan melemparkan si bayi dari atas gedung ternyata telah merekayasa kehamilannya agar dapat berangkat bekerja di negeri Jiran.

Geger! Prajurit Kostrad Temukan Bayi Baru Lahir dalam Selokan, Kondisinya Mengenaskan

Pekerja wanita berinisial SR (20 tahun) asal Kabupaten Pesisir Selatan itu belakangan diketahui memanipulasi sampel tes urinenya supaya tak diketahui bahwa saat itu dia sedang hamil. Dia menukarkan sampel urinenya dengan sampel kencing orang lain ketika pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di kota Padang. 

PT Adhi Makmur Oenggoel Insani, perusahaan penyalur TKI yang memberangkatkan SR ke Malaysia, mengaku tak tahu ihwal kondisi sesungguhnya si pelaku. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, terutama dari sampel urine, SR dinyatakan sehat dan tidak hamil.

Detik-detik Rekaman CCTV Pasangan Muda Diduga Buang Bayi Baru Lahir di Tangerang

"Yang bersangkutan mengikuti proses medical check up pada bulan Januari lalu. Saat itu yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak dalam kondisi hamil," kata Rice Wahyuningsih, kepala cabang PT Adhi Makmur Oenggoel Insani, di Padang, Sumatra Barat, pada Rabu, 4 Juli 2018.

SR, kata Rice, belakangan mengakui telah mengambil sampel urine calon TKI yang lain yang waktu itu juga menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Maka kehamilan SR ketika itu diperkirakan berusia empat bulan sama sekali tidak diketahui pihak rumah sakit. 

Isi Surat Wasiat Menyayat Hati dari Orangtua Bayi yang Dibuang di Jagakarsa

Ringkasnya, SR dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan tidak sedang hamil lalu berangkat ke Malaysia pada 11 April 2018. Dia menandatangani kontrak bekerja di Malaysia selama dua tahun.

SR masih diperiksa dan ditahan oleh polisi Malaysia. Aparat setempat juga sedang mengumpulkan bukti dan informasi dari para saksi. Setelah itu barulah berkas perkara SR dilimpahkan ke pengadilan Malaysia.

Hubungan gelap

Kasus SR awalnya terungkap setelah viral sebuah video yang memperlihatkan aksi keji seorang ibu membuang bayinya. Si ibu yang seorang tenaga kerja Indonesia atau TKI dan bekerja di Malaysia itu melemparkan bayinya dari lantai tiga sebuah gedung.

Si ibu belakangan diketahui berinisial SR, asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Dia dilaporkan sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi Malaysia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi waktu setempat, 24 Juni 2018. SR melemparkan anaknya dari lantai tiga sebuah bangunan di belakang salah satu restoran. Bayi yang dibuang oleh SR diduga adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.

Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BP3TKI Kota Padang mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah videonya viral di dunia maya. BP3TKI kemudian menelaah dan menelusuri siapa pelakunya dan barulah diketahui bahwa yang si ibu berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya