Penangkapan Gubernur Aceh Diduga Terkait Dana Otonomi Khusus
- Anadolu Ajansi/ Eko Siswono Toyudho
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa para terduga pelaku suap yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bener Meriah, Aceh, Selasa, 3 Juli 2018.
Terdapat sekitar 10 orang yang dibekuk tim Satgas KPK dalam operasi senyap kali ini. Di antara yang diciduk itu adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi SE dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih menelisik kaitan dugaan suap ini dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.
"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," kata Febri, Rabu, 4 Juli 2018.
Menurut Febri, saat ini semua pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Aceh. Proses tersebut terang Febri berjalan lancar.
"Kemarin salah satu kepala daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Polda Aceh," kata Febri.
Febri melanjutkan, tim KPK mempertimbangkan untuk membawa sejumlah terduga suap itu ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini.
"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," katanya.