Bocah SMK Jadi Otak Pemalsuan Uang, Begini Cara Kerjanya

Barang bukti uang palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Aparat Polres Solok Kota, Sumatra Barat mengungkap jaringan pembuat dan peredaran uang palsu. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat pelaku yakni Alan Firlanda (17), Febri Akbar Chan (18), Julfaizal (15) dan Toby Andika Putra (20). Diketahui keempat remaja tersebut berasal dari Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan mengatakan, pengungkapan ini berawal setelah salah satu pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli sebungkus rokok di warung Ijal Alwandi (34), warga Ampang Kualo RT 02 RW 06, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanah Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat.

"Kemudian, saat pelaku pergi, korban sempat melihat uang tersebut agak berbeda dari uang biasanya, yaitu mulai dari kertas dan warna yang buram. Merasa curiga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Solok Kota," kata Donny dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juli 2018.

Pabrik Pembuat Uang Palsu Rp1,2 M di Bekasi Digerebek Bareskrim, 10 Orang Ditangkap

Dalam aksinya, keempat remaja tersebut juga berbagi peran. Alan Firlanda yang merupakan pelajar SMK bertugas melakukan pencarian gambar mata uang di internet dan mencetak uang palsu. Febri Chan, Julfaizal dan Toby Andika Putra bertugas memotong uang sesuai ukuran dan membelanjakan.

"Selanjutnya mereka melakukan proses penyuntingan dan mencetak uang tersebut menggunakan kertas HVS dan dipotong sesuai dengan ukuran uang. Kemudian uang palsu tersebut dibelanjakan di warung-warung, mulai dari kawasan Sungai Lasi hingga Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat," katanya.

Hindari Penipuan Uang Palsu, Diyakini Melalui Metode Pembayaran Digital QRIS

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti satu CPU, monitor, keyboard dan mouse. Kemudian juga disita satu unit printer warna hitam, uang palsu senilai Rp500 ribu, uang hasil tukar dan kembalian belanja di warung sebesar Rp362 ribu, serta uang palsu Rp16,9 juta yang disita dari rumah Alan.

"Saat ini kami masih memburu pelaku berinisial A yang melarikan diri, dan kami hanya menyita uang palsu sebesar Rp1 juta yang disimpan di kediamannya," kata Donny.

Sementara itu, salah satu pelaku Alan mengaku mencetak uang palsu tersebut lantaran termotivasi dengan temannya yang telah terlebih dahulu mencetak.

"Dari sana pelaku tertarik juga melakukan perbuatan serupa. Dengan bekal yang dimiliki pelaku mencoba mencetak uang palsu dan membelanjakannya," ujar Donny.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)

Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Seorang pelajar asal Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ditangkap polisi usai mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko yang juga menjadi agen sebuah perbankan.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024