Cerita di Balik Penangkapan Arapaima Raksasa di Kali Surabaya

Pintu air Kali Surabaya lokasi ditangkapnya Arapaima di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Warga berhasil menangkap seekor ikan Arapaima raksasa di pintu air Kali Surabaya, Rolak Gunungsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa pagi, 3 Juli 2018. Nelayan sempat kesulitan saat menangkap predator air tawar berhabitat asli Amazone, Amerika, yang dilarang hidup di perairan Indonesia itu.

Kota Surabaya Juara Umum POTRADNAS IX 2023

Menurut laporan yang diterima Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rohani, warga dan pemancing sebetulnya melihat ikan raksasa itu sejak dua hari lalu. Mereka mencoba menangkapnya tapi gagal. "Waktu itu ikannya dikira buaya," katanya di lokasi. 

Pada Selasa pagi tadi, Arapaima tersebut terlihat muncul kembali ke permukaan air. Menggunakan satu perahu kecil, warga kemudian memasang jala atau jaring untuk melakukan penangkapan. "Akhirnya berhasil ditangkap, sampai jebol jaringnya," ujar Imam. 

Fakta Unik Ikan Arapaima, Bisa Bertahan Hidup 24 Jam di Luar Air

Hariyanto, warga yang menangkap ikan itu, menceritakan mulanya dia melihat ikan itu berenang di tepi sungai. Bersama temannya, Joko, ia lalu naik perahu menjaring ikan yang sepekan terakhir bikin heboh itu. "Saya baru pertama kali melihat ikan sebesar ini padahal saya sudah jadi nelayan selama 15 tahun," ujarnya. 

Ikan Arapaima yang ditangkap di Rolak Gunungsari itu berukuran panjang 1,5 meter dengan bobot 30 kilogram. Sebentar ditaruh di dalam kolam, predator tersebut dibawa oleh petugas ke penampungan milik Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu atau BKIPM Surabaya 2 di Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Cak Imin ke Kader PKB: Saatnya PDIP Kita Kalahkan di Surabaya

Heboh Arapaima mencuat setelah warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, melihat gerombolan ikan raksasa di Sungai Brantas awal pekan lalu. Delapan Arapaima berhasil ditangkap. Saking hebohnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi.

Menurutnya, sesuai ketentuan berlaku, predator air itu satu di antara 152 ikan yang dilarang hidup di Indonesia. "Karenanya saya imbau bagi masyarakat yang memelihara ikan Arapaima untuk menyerahkannya secara sukarela kepada petugas kami yang ada di daerah dekat tempat tinggalnya,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 2 Juli 2018.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Pemilik Kebab Turki Baba Rafi Hendy Setiono

Kaesang Tawarkan Pemilik Kebab Turki Baba Rafi Maju Pilkada Surabaya

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengatakan PSI terbuka kepada pemilik usaha kuliner Kebab Turki Baba Rafi Hendy Setiono jika mau ikut kont

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2024