Lagi, Arapaima Raksasa Ditangkap di Sungai Surabaya
- Istimewa
VIVA – Ikan Arapaima raksasa kembali ditangkap warga. Kali ini, predator air tawar asal Amazon, Amerika, itu ditangkap di Kali Surabaya yang membelah Gunungsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa pagi, 3 Juli 2018.
“Hanya satu ekor (Arapaima yang ditangkap),” kata Direktur Ecoton Prigi Arisandi kepada VIVA.
Informasi diperoleh, Arapaima itu tertangkap di pintu air Gunung Sari, tepatnya di pinggir sungai bawah KPK Kuliner. Di lokasi yang dikenal dengan sebutan Rolak itu, banyak warung makanan dan minuman menjadi favorit penghobi mancing.
Belum diperoleh keterangan apakah Arapaima itu tersangkut kail pemancing atau jaring. “Tadi pukul enam pagi ketangkapnya,” ujar Prigi.
Kabar masuknya Arapaima ke aliran Kali Surabaya sudah tersiar sejak Jumat, 29 Juni 2018. Waktu itu, nelayan melihat dua ikan Arapaima berenang di Kali Surabaya, tepatnya di Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sungai di Wiringinanom satu aliran dengan lokasi ditemukannya Arapaima di Gunungsari, Surabaya.
Pada Sabtu, 30 Juni 2018, warga Wringinanom melihat kembali dua Arapaima itu tengah mengapung dan memangsa ikan-ikan gabus atau kutuk di sana. Warga coba menangkap tapi tidak berhasil.
Sejak itu, Ecoton melakukan penyisiran di sepanjang aliran Kali Surabaya untuk mengevakuasi ikan yang dilarang hidup di perairan Indonesia itu.
Heboh Arapaima mencuat setelah warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, melihat gerombolan ikan raksasa di Sungai Brantas awal pekan lalu. Delapan Arapaima berhasil ditangkap.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun menanggapi keberadaan ikan tersebut. Menurut dia, sesuai ketentuan berlaku, predator air itu satu di antara 152 ikan yang dilarang hidup di Indonesia.
“Karenanya saya imbau bagi masyarakat yang memelihara ikan Arapaima untuk menyerahkannya secara sukarela kepada petugas kami yang ada di daerah dekat tempat tinggalnya,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 2 Juli 2018.