Dua Terduga Pembunuh Gajah Bunta Diringkus
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VIVA – Petugas Polres Aceh Timur menangkap dua terduga pelaku pembunuh Bunta, gajah jinak penghuni Conservation Response Unit (CRU), di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Aceh.
Kapolres Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Kuncoro, membenarkan tentang penangkapan itu. Saat ini, terduga pembunuh Bunta sedang diamankan di Mapolres setempat.
Wahyu mengatakan, pelaku tersebut bukan anggota di lingkungan CRU Serbajadi tetapi mereka warga sekita. Dari tangan mereka juga diamankan satu gading berukuran 1,26 sentimeter. “Dari keduanya petugas juga ikut mengamankan satu gading diduga milik Bunta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 2 Juli 2018.
Untuk kronologi penangkapan dan identitas pelaku, kata Wahyu, belum dapat disampaikan secara lengkap. Pihaknya menunggu kedatangan dari Mabes Polri yang akan berkunjung ke Mapolres Aceh Timur, untuk memeriksa pelaku.
Sebelumnya, gajah jinak bernama Bunta ditemukan mati tanpa gading di kawasan CRU, Sabtu, 9 Juni 2018. Kematian gajah jantan yang pernah dikunjungi aktor Hollywood, Leonardo DiCaprio itu, mengundang banyak perhatian, mulai dari kalangan aktivis hingga pemerintahan.
Bahkan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, ikut membuka sayembara dengan menjanjikan uang Rp100 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pembunuh Bunta.