KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus E-KTP
VIVA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Yasonna diperiksa terkait tersangka dalam kasus tersebut yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Pantauan VIVA, Yasonna yang mengenakan kemeja putih langsung memasuki ruang tunggu KPK dan sedikit berbicara kepada pewarta.
"Saya kira begitu (diperiksa sebagai saksi atas Irvanto dan Made Oka)," kata Yasonna di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.
Saat pembahasan proyek senilai Rp5,9 triliun itu, Yasonna duduk sebagai anggota DPR Komisi II periode 2009-2014.
Selain terhadap Yasonna, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua bekas politikus 'Senayan' sewaktu pembahasan proyek. Keduanya adalah Tamsil Linrung, dan Mulyadi. Namun, kepada Tamsil berhalangan hadir dan telah mengirimkan surat kepada KPK untuk penundaan pemeriksaan.
"Melalui stafnya tadi datang dan membawa surat. Yang bersangkutan ada kunjungan kerja hari ini dan minta jadwal ulang," kata dia.