Usai Amankan Pilkada, Aiptu Muhendi Mengembuskan Napas Terakhir
- Humas Polri
VIVA – Aiptu Muhendi, Anggota Polsek Adhiwerna Polres Tegal, mengembuskan napas terakhir usai mengamankan Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Tegal. Anggota Korps Bhayangkara berusia 57 tahun ini bertugas mulai dari mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) dan mengawal surat suara hingga ke PPK.
Andi Dwi Prasetyo, anak almarhum Aiptu Muhendi, menceritakan waktu-waktu terakhir sebelum sang ayah meninggal dunia. Muhendi awalnya pada Rabu, 27 Juni 2018 pulang ke rumah usai menjalankan tugas mengamankan surat suara dari TPS Kalimati ke PPS hingga PPK pada pukul 21.00 WIB.
"Beliau ngobrol sebentar terus istirahat. Pulang sampai rumah Bapak bilang capek ingin istirahat. Sebelumnya enggak pernah bilang capek," kata Andi di kediaman almarhum di Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adhiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 30 Juni 2018.
Kemudian pada Kamis 28 Juni sekitar pukul 02.00 WIB, almarhum pindah ke kamar anak bungsunya. Pada sekitar pukul 05.00 WIB, almarhum sudah tak sadarkan diri dan dia sempat dibawa ke rumah sakit. Namun sesampainya di rumah sakit, Muhendi sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Saya sebenarnya sudah tahu Bapak saat perjalanan sudah tidak ada. Tapi saya ingin memastikan dan mencoba menyelamatkan," kata dia.
Ia menuturkan, sang ayah selama ini tidak punya riwayat penyakit yang cukup parah, hanya mengidap asam urat dan darah tinggi. Muhendi dikenal sebagai polisi yang total dalam menjalankan profesinya.
"Bukan hanya mengabdi negara tapi mengabdi masyarakat. Ratusan orang menyambut. Salat jenazah banyak dan rebutan membawa keranda," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tidak ada firasat apa pun tentang kematian sang ayah. Namun saat dia mudik, sang ayah sempat menanyakan kapan kembali dan kangen.
"Tidak ada wasiat cuma bilang ingin istirahat. Pas mudik tumben bilang kangen," katanya.
Diduga Kelelahan
Wakapolres Tegal, Komisaris Polisi Arianto Salkery, mengatakan, diduga almarhum meninggal karena kelelahan dan terkena serangan jantung. Almarhum sudah berumur dan akan pensiun pada tahun depan.
"Beliau akan pensiun pada Desember 2019," kata Arianto.
Atas meninggalnya Aiptu Muhendi, seluruh anggota Polres Tegal Kabupaten mengucapkan bela sungkawa. Seluruh anggota Polres ikut menghadiri proses pemakaman termasuk Kapolres Tegal Kabupaten AKBP Dwi Agus Prianto.
"Untuk menghormati beliau kami juga mengibarkan bendera setengah tiang di Mapolres dalam waktu tiga hari," kata dia.
Selain itu, rencananya Kapolres akan mengusulkan untuk menaikkan pangkat yang bersangkutan dari Aiptu menjadi Ipda Luar Biasa.