Gerindra Siap-siap ke MK Perkarakan Hasil Pilkada Jabar
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan mempertimbangkan mengajukan gugatan pilkada Jawa Barat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi kata dia, bila nantinya ada perbedaan perhitungan suara dengan KPU.
"Masih proses penghitungan suara, seluruh saksi-saksi dari tim kami kumpulkan semua bukti. Nanti dicocokkan perbedaannya dengan perhitungan manual hasil rekapitulasi KPU. Kalau terjadi perbedaan, apakah ke MK di (Pilkada) Jabar, saya perkirakan kemungkinan kita ke MK," kata Ferry usai diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 30 Juni 2018.
Namun Gerindra akan menunggu hasil rekapitulasi secara manual sampai 100 persen. Setelah itu, hasil perhitungan KPU akan dibandingkan dengan salinan formulir C1 yang dimiliki Gerindra.
"Kita bandingkan. Terjadi enggak perbedaan dengan formulir C1 yang kita punya," kata Ferry.
Sebelumnya, Anggota Tim IT Partai Gerindra, Rizaldy Danar Priambodo mengatakan, hasil hitung cepat atau quick count sementara dari sampel 1,068 tempat pemungutan suara (TPS) oleh Gerindra, paslon Asyik justru diklaim unggul tipis dari Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu). Pihaknya mencatat, Asyik memperoleh 30,69 persen sedangkan Rindu 30,44 persen.