Kasus Suap Bakamla, KPK Periksa TB Hasanuddin Pekan Depan
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang politikus PDIP, TB Hasanuddin pada pekan depan. Calon Gubernur Jawa Barat ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitornya di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjerat legislator asal Golkar, Fayakhun Andriadi.
"Informasi dari penyidik, TB Hasanuddin, Anggota DPR, diagendakan pemeriksaan minggu depan. Pengetahuan yang bersangkutan dibutuhkan dalam berkas perkara dengan tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat 29 Juni 2018.
Nama Hasanuddin disebut-sebut oleh tersangka sebagai salah satu anggota DPR yang turut terlibat atau kecipratan aliran uang haram proyek di Bakamla. Selain TB Hasanuddin, terdapat nama Politikus PDIP lainnya, yakni Eva Sundari dan Ali Fahmi, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.
Soal keterlibatan dan aliran dana kepada anggota DPR ini diungkapkan Bos PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Fahmi mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satelit monitoring di Bakamla sebesar Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang disebut sebagai inisiator kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla.
Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Febri memastikan tim penyidik akan mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan turut menikmati uang haram dari proyek di Bakamla. Namun, kata Febri untuk saat ini, tim penyidik masih fokus menuntaskan berkas penyidikan tersangka Fayakhun.
"Dugaan keterlibatan tentu fokus terlebih dahulu pada tersangka (Fayakhun)," ujar Febri.
Anggota DPR Lainnya
Sebelum TB Hasanuddin, tim penyidik sudah memeriksa sejumlah anggota DPR Ri terkait kasus ini. Beberapa di antaranya, Politikus Golkar Yorrys Raweyai dan mantan Sekjen Partai Golkar yang kini menjabat Menteri Sosial, Idrus Marham.
Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap TB Hasanuddin dan sejumlah politikus ini dilakukan tim penyidik untuk mendalami peran mereka dalam proses penganggaran dan dugaan aliran dana terkait proyek di Bakamla.
"Sejumlah saksi dari sektor politik sebenarnya sudah kami periksa juga sebelumnya. Pada beberapa saksi di akhir Mei kami klarifikasi terkait proses penganggaran dan dugaan aliran dana," kata Febri.
Febri memastikan, selain nama-nama itu tim penyidik KPK akan memeriksa sejumlah anggota DPR lainnya. Terutama anggota parlemen yang diduga mengetahui skandal kasus ini.
"Dalam kasus Bakamla ini, masih dibutuhkan keterangan saksi lain dari DPR," lanjut Febri. (ren)