Bawaslu Telisik Video Viral Petugas KPPS Arahkan Coblos Ridwan Kamil

Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil (tengah) memberikan keterangan kepada awak media
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Beredar video diduga salah seorang Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) yang memberikan pengarahan kepada warga pemilih untuk mencoblos pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum di Pilgub Jabar. Dilaporkan, kejadian tersebut di daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Iklan Judi Online Mejeng saat Streaming Debat Pigu Jabar, KPU Kasih Penjelasan

Dalam video tersebut, petugas KPPS dengan menggunakan batik abu-abu seolah-olah memberitahukan cara mencoblos di kertas suara yang berisi empat pasangan calon. Namun, dalam video tersebut si pria mengarahkan pemilih untuk mencoblos nomor urut satu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan pihaknya melalui tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah mendalami kebenaran video tersebut untuk mengusut siapa dan waktu tempat kejadian.

Dedi Mulyadi-Erwan Dinilai Bisa Bawa Jawa Barat sebagai Lokomotif Ekonomi Indonesia

"Bawaslu tetap mempercayakan tim Gakkumdu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebab video itu sudah jadi rahasia umum. Kapan itu terjadinya, kita perlu pembuktian," ujar Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Wasikin di Bandung, Jumat, 29 Juni 2018.

Menurutnya, beredarnya video tersebut juga direspon oleh tim advokasi hukum Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Mereka, lanjut Wasikin, melaporkan akun tersebut pada Rabu 27 Juni 2018.

Bukan Karbitan, Ronal Surapradja Cawagub Jabar Ternyata Eks Caleg PDIP

"Memang sudah ada pengaduan dari tim advokasi pasangan Rindu dan sudah diterima Gakkumdu dan saat ini masih diproses," jelasnya.

Baca: Terungkap Video Viral Petugas KPPS Arahkan Coblos Ridwan Kamil

Wasikin menjelaskan, beredarnya video yang diduga berisikan pelanggaran tersebut menjadi tantangan bagi tim Gakkumdu Bawaslu Jabar.

"Seperti biasanya pelanggar-pelanggar yang ada di medsos itu muncul dari akun yang tidak jelas. Bahkan pihak pelapor pun yang datang ke Bawaslu ini, terlapornya tidak terjawab, tidak tahu siapa yang dilaporkan," katanya.

Berbeda bila dengan terlapor yang jelas maka Bawaslu bisa memprosesnya.

"Kalau tidak jelas dan buktinya tidak cukup, Bawaslu akan mendorong yang merasa dirugikan untuk melapor ke kepolisian," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya