Bawaslu Telisik Video Viral Petugas KPPS Arahkan Coblos Ridwan Kamil
- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
VIVA – Beredar video diduga salah seorang Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) yang memberikan pengarahan kepada warga pemilih untuk mencoblos pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum di Pilgub Jabar. Dilaporkan, kejadian tersebut di daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Dalam video tersebut, petugas KPPS dengan menggunakan batik abu-abu seolah-olah memberitahukan cara mencoblos di kertas suara yang berisi empat pasangan calon. Namun, dalam video tersebut si pria mengarahkan pemilih untuk mencoblos nomor urut satu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan pihaknya melalui tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah mendalami kebenaran video tersebut untuk mengusut siapa dan waktu tempat kejadian.
"Bawaslu tetap mempercayakan tim Gakkumdu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebab video itu sudah jadi rahasia umum. Kapan itu terjadinya, kita perlu pembuktian," ujar Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Wasikin di Bandung, Jumat, 29 Juni 2018.
Menurutnya, beredarnya video tersebut juga direspon oleh tim advokasi hukum Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Mereka, lanjut Wasikin, melaporkan akun tersebut pada Rabu 27 Juni 2018.
"Memang sudah ada pengaduan dari tim advokasi pasangan Rindu dan sudah diterima Gakkumdu dan saat ini masih diproses," jelasnya.
Baca: Terungkap Video Viral Petugas KPPS Arahkan Coblos Ridwan Kamil
Wasikin menjelaskan, beredarnya video yang diduga berisikan pelanggaran tersebut menjadi tantangan bagi tim Gakkumdu Bawaslu Jabar.
"Seperti biasanya pelanggar-pelanggar yang ada di medsos itu muncul dari akun yang tidak jelas. Bahkan pihak pelapor pun yang datang ke Bawaslu ini, terlapornya tidak terjawab, tidak tahu siapa yang dilaporkan," katanya.
Berbeda bila dengan terlapor yang jelas maka Bawaslu bisa memprosesnya.
"Kalau tidak jelas dan buktinya tidak cukup, Bawaslu akan mendorong yang merasa dirugikan untuk melapor ke kepolisian," tuturnya. (ase)