Djarot-Sihar Ternyata Rebut Suara Warga Lapas dan Rutan se-Sumut

Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pasangan calon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus alias Djoss, mendapat perolehan suara tertinggi di rutan dan lapas di Sumatera Utara mengalahkan paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di Pilkada Sumut.

Bobby Nasution Mau Tingkatkan UMKM di Sumatera Utara dengan Sistem Digital

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan, dari warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 5.113 orang terdaftar di DPT dan menggunakan e-KTP.

"Untuk paslon nomor urut 1 memperoleh 2.130 suara dan paslon 2, 2.525 suara dan abstain atau tidak sah sebanyak 161 suara," kata Josua Ginting kepada VIVA di Medan, Sumut, Jumat siang, 29 Juni 2018.

Hasto PDIP: Edy Rahmayadi Pasukan Terdepan Jika Perang, bukan Bapaknya di Depan

Josua menjelaskan, pemungutan suara dilakukan di seluruh lapas, rutan dan cabang rutan se-Sumatera Utara dengan jumlah 39 unit pelayanan terpadu atau UPT di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

"Untuk pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar. Kita melakukan kordinasi dengan pihak KPU setempat dan KPPS setempat juga," tuturnya.

Megawati Utus Yasonna Laoly untuk Awasi Gerakan TSM di Pilgub Sumut

Dia mengatakan, lapas, rutan dan cabang rutan lapas se-Sumatera Utara mendapatkan total sebayak 24 TPS.

Meski Djoss memperoleh suara tertinggi di lapas dan rutan, namun memang tidak membuat hasil penghitungan cepat atau quick count berubah. Dalam penghitungan cepat, suara terbanyak se-Sumatera Utara masih diperoleh pasangan Eramas.


 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat memberikan keterangan di Kantor KPU Sumut, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Imbas Bencana Alam di Sumut, KPU Catat 110 TPS Susulan dan 6 TPS Lanjutan

Imbas dari hujan hingga banjir melanda di sejumlah Kabupaten/Kota saat hari pencoblosan Pilkada Serentak tahun 2024 pada Rabu, 27 November 2024. KPU Sumatera Utara mencat

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024