Hitung Cepat KPU: Calon Wali Kota Makassar Keok Lawan Kotak Kosong

Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menutup kolom kosong pada contoh surat suara usai menggunakan hak suara di Pilkada Serentak 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah memunculkan fenomena melawan "kotak kosong". Ironisnya, ada pasangan calon yang justru kalah melawan kotak kosong, dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei maupun Komisi Pemilihan Umum. 

Didukung 7 Partai Besar, Cabup-Cawabup Sukoharjo Malah Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS

Itu terjadi di Pemilihan Wali Kota Makassar. Munafri Arifiddun-A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, kalah melawan kotak kosong. Pasangan yang diusung 10 partai yakni, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PPP, PDI-P, Partai Hanura, PBB, Partai Gerindra dan PKPI.

Diketahui, Munafri Arifuddin adalah menantu Wakil Ketua MPR RI Aksa Mahmud, yang juga ipar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Lawannya Didiskualifikasi, Otomatis Paslon Lisa-Wartono Menangkan Pilkada Kota Banjarbaru

Berikut hasil hitung cepat KPU pada Pilkada Kota Makassar, hingga pukul 11.59 WIB, Jumat, 29 Juni 2018:

Munafri Arifiddun-A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal
Suara: 214.219 
Persentase: 47.50 persen

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Kotak Kosong  
Suara: 236.785
Persentase: 52.50 persen

Data yang masuk: 80,41 persen
2147 dari 2670 TPS
 

KPU mengungkapkan bahwa apabila pasangan calon tunggal kalah dalam pemilihan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) sementara.

Ini Update Pasangan Calon yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mencatat bahwa ada 37 pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada serentak 2024. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelum.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024