Hitung Cepat KPU: Calon Wali Kota Makassar Keok Lawan Kotak Kosong

Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menutup kolom kosong pada contoh surat suara usai menggunakan hak suara di Pilkada Serentak 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah memunculkan fenomena melawan "kotak kosong". Ironisnya, ada pasangan calon yang justru kalah melawan kotak kosong, dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei maupun Komisi Pemilihan Umum. 

5 Calon Kepala Daerah di Sumut Menang Lawan Kotak Kosong di Sumut, Ini Daftarnya

Itu terjadi di Pemilihan Wali Kota Makassar. Munafri Arifiddun-A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, kalah melawan kotak kosong. Pasangan yang diusung 10 partai yakni, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PPP, PDI-P, Partai Hanura, PBB, Partai Gerindra dan PKPI.

Diketahui, Munafri Arifuddin adalah menantu Wakil Ketua MPR RI Aksa Mahmud, yang juga ipar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Bawaslu: Kemenangan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Jadi Evaluasi untuk Partai Politik

Berikut hasil hitung cepat KPU pada Pilkada Kota Makassar, hingga pukul 11.59 WIB, Jumat, 29 Juni 2018:

Munafri Arifiddun-A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal
Suara: 214.219 
Persentase: 47.50 persen

Skenario Pilkada Ulang Untuk Daerah yang di Pilkada 2024 Dimenangkan Kotak Kosong

Kotak Kosong  
Suara: 236.785
Persentase: 52.50 persen

Data yang masuk: 80,41 persen
2147 dari 2670 TPS
 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar Tahun Depan

Ada 37 daerah yang menggelar pemilihan dengan pasangan calon tunggal.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024