Nasib Calon Wali Kota Makassar Usai Keok Vs Kotak Kosong
Kamis, 28 Juni 2018 - 14:24 WIB
Sumber :
- bbc
"Orang tak bisa dipaksa juga untuk memilih atau menerima satu pasangan calon... pemilih kan berhak juga untuk menolak," katanya.
KPU menyertakan kotak kosong setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon tunggal di Pilkada.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kotak kosong dan kegagalan calon tunggal mengungguli kotak kosong tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.