Basarnas Perpanjang Masa Pencarian Korban KM Sinar Bangun
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA – Masa pencarian dan evakuasi korban Kapal Motor Sinar Bangun, sudah berakhir, Rabu, 27 Juni 2018. Namun, Basarnas memperpanjang kembali pencarian dan evakuasi, sejak hari ini hingga Sabtu 30 Juni 2018.
"Ini proses perpanjangan yang kedua. Ini pencarian hari ke-11. Operasi perpanjangan dilakukan sore kemarin pukul 18.00 WIB. Dari Kepala Basarnas, Muhammad Syaugi itu menyatakan perpanjangan yang kedua dari tanggal 28 hingga 30 Juni," kata Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan kepada wartawan Kamis siang, 28 Juni 2018.
Penambahan hari pencarian korban Kapal Motor Sinar Bangun, menurut Budiawan, untuk memaksimal proses pencarian para korban. Ia mengatakan, akan mengerahkan seluruh alat yang dimiliki Basarnas untuk pencarian korban ini.
Pada hari ini, Basarnas mengalami kendala dengan faktor cuaca buruk. Sementara itu, Budiawan mengatakan, pencarian sudah dimulai pukul 06.00 WIB, dan cuaca buruk baru terjadi pukul 08.00 WIB.
"Tadi sempat cuaca buruk, sampai siang cuaca sudah kembali baik. Kami melakukan pencarian menggunakan alat Remotely Operated Vehicle (ROV)," kata Budiawan.
Untuk saat ini, korban yang berhasil dievakuasi dan diselamatkan sebanyak 21 orang, tiga orang dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian,155 orang lainnya masih hilang. Untuk data penumpang sesuai dengan data antemortem diterima oleh tim DVI Polda Sumut sebanyak 125 orang.
Dalam kasus ini, Polda Sumut juga menetapkan empat orang tersangka, yakni nakhoda Kapal Motor Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, dan Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra.
Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.