Sutiaji Menangi Pilwalkot Malang saat Dua Calon Lain Ditahan KPK
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Pasangan calon nomor urut tiga di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko mendeklarasikan diri sebagai pemenang di Pilwalkot Malang. Berdasarkan real count tim internal pasangan ini unggul dibandingkan dua paslon lainnya.
Noor Wahyudi Ketua Tim Data paslon Sutiaji-Sofyan mengatakan, pihaknya berani mengklaim kemenangan karena telah menggunakan tiga sistem penghitungan. Pihaknya telah menggunakan tenaga ahli dari Jakarta dan Malang dalam menggunakan penghitungan real count.
"Kedua kita gunakan data manual dari form C1 sudah 80 persen masuk, saya kira itu cukup karena paslon di bawah kita tidak bisa mengejar, dan ketiga menggunakan sms dari saksi-saksi di lapangan," kata Noor, Rabu, 27 Juni 2018.
Noor mengatakan hasil penghitungan cepat tim internal, pasangan Sutiaji-Sofyan Edi meraih suara 44,99 persen. Pasangan nomor urut dua Moch Anton-Syamsul Mahmud meraih 32,44 persen sedangkan paslon nomor satu Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi meraih 16,91 suara.
"Tiga indikator semuanya mengarah kepada kita. Kita ucapkan syukur allhamdulilah, ini adalah hasil yang dilakukan bersama-sama berkat kekompakan tim pengusung dan relawan," ujar calon wakil wali kota Sofyan Edi.
Sedangkan calon wali kota Sutiaji mengaku menggelar deklarasi karena ingin memberi pelajaran kepada masyarakat Malang. Menurutnya masyarakat Malang telah mampu menentukan pilihannya berdasarkan program yang jelas dapat dilakukan ketika menjabat.
"Kemenangan pasangan kami karena memiliki keyakinan apa yang disampaikan adalah kebenaran, soliditas tim kami, dan ketiga karena kami tidak pernah melawan serangan balik yang datang ke kami. Masyarakat telah melihat program yang berdasarkan regulasi di mana program itu 90 persen akan terealisasi," tutur Sutiaji.
Ada tiga pasangan calon yang bersaing dalam kontestasi politik Kota Malang. Mereka, calon nomor urut satu Ya'qud Ananda Gudban yang maju bersama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Wanedi diusung koalisi PDIP, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Nomor urut dua Wali Kota Malang non aktif Moch Anton yang maju bersama Syamsul Mahmud diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra. Kemudian Plt Wali Kota Malang Sutiaji yang maju bersama politisi partai Golkar Sofyan Edi, diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Namun dua calon wali kota yang saat ini bersaing yakni Ya'qud Ananda Gudban dan Moch Anton saat ini sedang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga menerima dan memberi suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.
Kasus ini bermula dari penetapan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka suap pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. 18 anggota DPRD Kota Malang yang ikut ditetapkan sebagai tersangka di antaranya yakni Wakil Ketua DPRD Malang, yakni HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti.
Kemudian, para anggota DPRD Kota Malang lainnya, yaitu Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sulik Lestyowati dan Abdul Rachman.
Ke-18 anggota dewan ini menerima suap dari Wali Kota Malang, Moch Anton terkait pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.