Pilkada Sumut, Edy-Ijeck Kalah di TPS Djarot
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA – Hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara 04 di Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara dimenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Situros (Djoss).
TPS ini merupakan lokasi Djarot dan istrinya Heppy Farida mencoblos. Dalam penghitungan suara di TPS ini, Djoss memperoleh 170 suara. Sementara pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) meraih 53 suara.
"Total ada 225 suara pemilih. 170 suara untuk pasangan nomor urut 2 (Djoss) dan 53 suara untuk pasangan nomor urut 1. Sedangkan 2 suara dinyatakan tidak sah," ujar Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 04 Madras Hulu, Suripto kepada wartawan di Medan, Rabu siang, 27 Juni 2017.
Namun, ia menjelaskan, pasangan Djoss menang di tengah tingkat partisipasi masyarakat yang cukup rendah. Karena dari 463 orang pemilih yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumut 2018, hanya 225 orang yang menggunakan hak pilihnya.
"Itu pun sudah termasuk 6 orang pemilih yang menggunakan formulir A5 (pindah lokasi memilih) dan 21 orang pemilih yang menggunakan e-KTP," katanya.
Pilgub Sumut hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Mereka memperebutkan suara 9 juta lebih warga yang terdata dalam DPT di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Â