KPU Kaltim Tak Gelar Quick Count
- tvOne/antv/ NR Syaian
VIVA – Anggota KPU Kalimantan Timur dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Rudiansyah menyatakan, KPU Provinsi Kalimantan Timur tidak menggelar hitung cepat atau quick count Pilkada Kaltim 2018.
"Saya tegaskan, KPU Kaltim selaku penyelenggara tidak melaksanakan quick count. KPU hanya akan melakukan proses real count dan hanya melalui situng. Tidak boleh menggelar quick count," kata Rudiansyah, Rabu, 27 Juni 2018.
Hal itu dikemukakan Rudiansyah menanggapi kabar beredarnya hasil quick count dari KPU Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. "Jadi saya konfirmasi atas informasi-informasi beredar entah dari mana, yang menyebutkan KPU Kaltim akan melakukan quick count. Itu informasi yang menyesatkan, entah dari mana asalnya. Karena bukan saja kami tidak melaksanakan tapi memang tidak boleh," ujarnya.
Rudiansyah menjelaskan, KPU hanya melakukan proses resmi sesuai aturan yaitu real count melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng), yang akan melakukan input hasil secara bertahap dari seluruh TPS.
Dari hasil sementara perhitungan cepat atau quick count LSI Denny JA hingga pukul 16.03 Wita, pasangan calon (paslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi unggul 31,98 persen, disusul Rusmadi-Safaruddin 23,66 persen.
Di posisi ketiga, ditempati paslon Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat 22,94 persen dan terakhir, Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendapatkan 21,41 persen.
Laporan NR Syaian (Samarinda, Kalimantan Timur)