32 Persen Pemilih Jateng Diduga Tak Mencoblos
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, menduga terdapat 32 persen pemilih di wilayahnya tidak mencoblos pada Pilgub Jateng, Rabu 27 Juni 2018. Mereka disinyalir, tak berada di Jateng saat hari pencoblosan.
"Yang perlu dicermati dalam Pilgub Jateng kali ini bahwa terdapat kurang lebih 32 pesen pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, saat meninjau TPS 07 Gunung Brintik Semarang.
Menurut Joko, mereka warga Jateng yang berada di luar daerah memiliki alasan bervariasi. Mulai telah berdomisili di provinsi lain maupun maupun sedang bekerja di luar Jawa.
Perkiraan 32 persen warga Jateng itu sudah pararel dengan jumlah penduduk dengan pemilihnya. Secara teknis, ia memastikan, mereka hampir tidak bisa pulang untuk mencoblos di hari ini.
"Setelah Idul Fitri, ada yang keluarganya diajak pulang sama keluarganya ke Sumatera. Tapi tidak sedikit juga ada KPPS yang harus diganti, karena diajak mendadak oleh keluarganya ke Jakarta," tuturnya.
KPU, Joko menjelaskan, telah meminta panitia di semua TPS untuk mengecek ulang daftar hadir pemilih. Bagi yang terlanjur mendapat formulir C6, maka akan langsung diambil lagi.
"Termasuk, TKI yang terdaftar DPT Pilgub. Kita tidak bisa memaksakan para TKI yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. TKI kan terikat kontrak kerja dan tidak bisa balik ketika coblosan," tuturnya.
Selain itu, Joko juga menyoroti keberadaan sekitar 1,4 juta pemilih pemula yang ikut mencoblos di Pilgub. Di mana, saat ini pemilih pemula dari kalangan mahasiswa yang saat hari pencoblosan, ternyata bareng dengan jadwal tes semesteran di kampus. Meskipun waktu pencoblosan telah masuk hari libur nasional.
"Tetapi, sudah kita dorong mahasiswa ikut nyoblos di TPS terdekat," katanya.
Dari pantauan sementara KPU Jateng, Joko mengklaim, belum ditemukan masalah yang muncul saat pencoblosan di lima kabupaten/kota. Termasuk, enam pemilihan bupati wali kota di Jawa Tengah.