Pejabat Polri yang Hantam 7 Anggotanya Pakai Helm Terancam Pidana
- VIVA.co.id/Irwandi A.
VIVA – Tujuh anggota Polri yang sempat dipukul kepalanya dengan helm oleh Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Kombes Pol Ekotrio Budhiniar, masih mendapatkan perawatan intensif.
"Satu sempat muntah, tapi yang lain luka robek di kepala, ada yang benjol di kepala," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 26 Juni 2018.
Dia mengungkapkan, ketujuhnya telah divisum dan juga melapor atas kejadian itu. Aksi kekerasan di Kepolisian pun tak dibenarkan, sehingga kasus akan terus diusut.
"Ada dua (ancaman sanksi), etika dan pidana. Kalau dilaporkan pidana bisa juga karena sudah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, EB memukuli tujuh anak buahnya dengan menggunakan helm hanya karena masalah sepele. Yakni akibat mobil dinasnya terhalang mobil lain saat akan masuk ke Pusdikmin.
Mobil lain itu merupakan mobil boks milik pengusaha katering. Saat itu katering tersebut sedang mengantar makanan dan akan melaju keluar gedung.