Pejabat Polri yang Hantam 7 Anggotanya Pakai Helm Terancam Pidana

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi A.

VIVA – Tujuh anggota Polri yang sempat dipukul kepalanya dengan helm oleh Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Kombes Pol Ekotrio Budhiniar, masih mendapatkan perawatan intensif.

Rapor Polri Sepanjang 2019 Turun, Ini Penyebabnya

"Satu sempat muntah, tapi yang lain luka robek di kepala, ada yang benjol di kepala," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 26 Juni 2018. 

Dia mengungkapkan, ketujuhnya telah divisum dan juga melapor atas kejadian itu. Aksi kekerasan di Kepolisian pun tak dibenarkan, sehingga kasus akan terus diusut.

Banyak Polisi Gugur Tugas Ditegaskan Tak Surutkan Dukungan Keluarga

"Ada dua (ancaman sanksi), etika dan pidana. Kalau dilaporkan pidana bisa juga karena sudah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, EB memukuli tujuh anak buahnya dengan menggunakan helm hanya karena masalah sepele. Yakni akibat mobil dinasnya terhalang mobil lain saat akan masuk ke Pusdikmin.

JIka Pulang, Polisi Akui Kasus yang Membelit Rizieq Bisa Proses Lagi

Mobil lain itu merupakan mobil boks milik pengusaha katering. Saat itu katering tersebut sedang mengantar makanan dan akan melaju keluar gedung.

Petugas Polisi dari Polres Bogor saat mengupas kulit kopi.

Mengenal Copsffee, Kopi Produksi Kepolisian RI dan Pertama di Dunia

Polres Bogor bekerjasama dengan petani kopi kembangkan koperasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2020