Marzuki Alie Bantah Terima Duit E-KTP
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie berdalih tidak mengetahui aliran dana korupsi kasus e-KTP. Termasuk, terkait dugaan adanya elite Partai Demokrat yang ikut kecipratan uang haram dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.
"Wah saya enggak tahu, itu urusan Demokrat, kan saya bukan pengurus partai waktu itu," kata Marzuki usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.
Marzuki menjelaskan, sepanjang pemeriksaan penyidik ia lebih banyak dikonfirmasi mengenai pengetahuannya atas dua tersangka korupsi e-KTP. Yaitu, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudidan dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Pertanyaannya sama, ya enggak kenal," katanya.
Dari sejumlah persidangan perkara e-KTP, nama Marzuki kerap disebut sebagai salah satu anggota DPR RI yang ikut terima uang e-KTP. Namun dia tetap membantah hal itu.
"Saya enggak ada (terima duit)," ujarnya membantah.
Pada perkara terdakwa Irman dan Sugiharto, Marzuki sempat disebut jaksa KPK turut menerima Rp20 miliar dari proyek e-KTP. Namun pada berkas dan persidangan para terdakwa lain, nama dia hilang.Â
Ditanyai itu, Marzuki berdalih seiring persidangan semua diuji. Dia percaya diri tidak terlibat kasus itu, sehingga namanya tak muncul lagi. "Semua kan bisa dibuktikan, kalau bikin daftar sih saya bisa bikin daftar aja, kan gampang kan," ujarnya.
Bersama dengan Marzuki, penyidik juga turut memeriksa koleganya yakni Wakil Ketua Umum Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf sebagai saksi untuk perkara ini.Â
Nama Nurhayati belakangan muncul karena Irvanto yang kini mengajukan justice collaborator ke KPK, mengatakan bahwa Nurhayati sebagai salah satu yang menerima uang e-KTP.
Dikonfirmasi itu, Marzuki meminta wartawan langsung menanyakan ke pengurus Partai Demokrat. Dia mengaku enggan ikut campur.
"Ya silahkan saja, dia orang Demokrat kan? Enggak ada kaitannya dengan saya ketua DPR (waktu itu)." (mus)Â
Â