Tim Calon Bupati di Sumsel Dilaporkan Tebar Duit di Masjid

Ilustrasi surat suara pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar-Shodiq, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Kandidat petahana itu diadukan kepada aparat gara-gara tim pemenangannya kedapatan membagi-bagikan uang kepada warga.

Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan, KPK: Itu penyakit, Menggerogoti Demokrasi Kita

Dugaan praktik politik uang atau money politic itu awalnya diungkap oleh tim pemenangan Abdiyanto-Made Indrawan, pasangan calon rival sang petahana. Tim pemenangan Iskandar dipergoki menebar duit Masjid Jami SP Padang, dalam momen doa bersama atau tahlil atas meninggalnya seorang warga bernama Kamisa binti Syarnubi pada Sabtu malam, 23 Juni 2018.

Menurut Syahrul Senan, pengacara pasangan Abdiyanto-Made Indrawan, menyebut uang yang dibagi-bagikan kepada warga sebesar Rp50.000 per orang. Dalam laporan kepada Panwas Kecamatan maupun Panwaslu OKI, disertakan tujuh bingkai foto yang memperlihatkan tim pemenangan Iskandar-Shodiq membagi-bagikan uang.

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

“Kami berharap Panwaslu bisa segera menindaklanjuti laporannya dan Panwas bertindak jujur dan berani melayangkan surat rekomendasi kepada KPU OKI agar menggugurkan paslon Iso (Iskandar-Shodiq) karena jelas melakukan pelanggaran pilkada,” kata Syahrul pada Selasa, 27 Juni 2018.

Dia juga mengaku sudah melaporkan masalah itu kepada Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Kita berharap pihak yang berwenang bisa memproses dan mengusut permasalahan ini sesegera mungkin,” katanya.

Tak Setuju Money Politic Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: Satu Rupiah Pun Harus Kena tangkap

Ketua tim pemenangan Iskandar-Shodiq, Turmudi, saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak mau berkomentar banyak tentang pelaporan itu. “Saya belum bisa berkomentar banyak karena permasalahan ini sudah ditangani Pengawas Pemilu,” ujarnya. (ase)

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Jelang Pilkada, KPK: Hentikan Bentuk-bentuk Money Politic

Pemerintah melalui Kemendagri sepakat soal penyaluran bansos disetop sementara hingga untuk menghindari kepentingan pribadi dari kontestan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024