Basarnas Belum Yakin Objek Bangkai KM Sinar Bangun
- REUTERS/Beawirtha
VIVA – Basarnas sejauh ini masih belum yakin terkait benda besar yang diduga bangkai Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di kedalaman Perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Untuk kepastian bangkai KM Sinar Bangun diperlukan analisis secara detail lagi.
Sebelumnya pihak Basarnas juga menyampaikan benda besar diduga bangkai KM Sinar Bangun itu, berukuran sekitar 20 sampai 25 meter dengan ketinggian 5 meter.
"Tapi itu kan masih indikasi dari kita, yang kita sampaikan, tapi kita belum yakin. Untuk meyakinkan, kita perlu beberapa kali (pendalaman), nanti kita undang juga ahlinya untuk bisa memastikan bahwa itu objek atau bukan?," kata Deputi Operasi Basarnas, Brigadir Jenderal TNI, Nugroho Budi Wiryanto kepada wartawan di Posko Utama di Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin petang, 25 Juni 2018.
Namun begitu, menurut dia, memang perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan benda besar tersebut. Namun, upaya pencarian dan evakuasi tetap dilakukan secara maksimal oleh Tim SAR Gabung di Danau Toba.
"(Kendalanya) faktor cuaca saja. Ombaknya besar, anginnya gede, kemudian ada hujan, sehingga hal tersebut sangat menentukan hasil scan sonar kita," tutur Nugroho.
Bila benda besar itu adalah bangkai KM Sinar Bangun, Basarnas mengalami kesulitan untuk mengevakuasi dan mengangkatnya. Sebab, Basarnas tak memiliki alat yang mempunuhi untuk pengangkatan ke atas permukaan air Danau terbesar di Asia Tenggara itu.
"?Untuk pengangkatan saya rasa sangat sulit ya pada kedalaman sekitar 500 meter itu sangat sulit sekali, tetapi kita akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang lain, mungkin ada yang bisa membantu kita," kata Nugroho.
Sementara itu, untuk data penumpang yang masih dinyatakan sekitar 199 orang yang diterima laporan dari pihak keluarga korban. Namun, Tim DVI Polda Sumut sudah menerima 125 data antemortem dari keluarga korban.
Adapun tim SAR baru hasil mengevakuasi 22 orang, terdiri 19 orang diselamatkan dalam keadaan selamat dan 3 orang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam kasus ini, Polda Sumut sudah menetapkan 4 orang tersangka, yakni Nakhoda Kapal Motor Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.